Luwak (paradoxurus hermaphrodite) oleh sebagian masyarakat pedesaan, masih dianggap hama. Binatang itu dianggap sebagai pemangsa ternak unggas (ayam, itik, bebek, dan burung).
Selama ini pula konstruksi social tersebut mengubur sisi-sisi kelebihan luwak. Padahal, dalam hal pembenihan aren/kopi, peran luwak belum tertandingi oleh teknologi modern sekalipun.
Pengandangan luwak dilakukan untuk mengatasi kesulitan dalam pengumpulan civet coffee liar, baik dari segi keberlangsungan produksi maupun konsistensi mutu fisik dan citarasa kopi yang dihasilkan. Pengandangan luwak harus dilakukan dengan sistem satu kandang untuk seekor luwak.
Civet coffee process yaitu Pakan luwak harus segar, tidak boleh sampai rusak, karena sangat berpengaruh terhadap kesehatannya. Satu ekor luwak diberi pakan pagi sekitar 300 gram pisang atau pepaya atau buah lainnya, kemudian pakan siang dan malam adalah buah kopi masak 1 sampai 1,2 kg.
Untuk memaksimalkan produksi kopi luwak, kadang-kadang diberikan sampai 3 kg buah kopi segar untuk setiap ekor, namun biasanya hanya dimakan separohnya saja. Pemberian kopi yang lebih banyak dari porsinya tersebut sebenarnya sangat baik, karena memberi peluang luwak untuk memilih buah kopi yang sesuai dengan seleranya saja. Paling tidak setiap 10 hari diberi tambahan ransum potongan ayam segar, dan/atau ikan asin.
Dari seekor luwak dapat diperoleh 300-400 gram kopi berkulit tanduk basah tiap hari, atau setara dengan 200 gram kopi kering. Produksi kopi luwak rata-rata mencapai 0,12 kg/ekor per hari selama masa panen yang akan berlangsung 120 hari setiap tahunnya. Bila diambil rata-rata produksi setiap ekor luwak bisa mencapai 14 kg dalam 1 kali musim (Media Indonesia, 2010).
Memacu produksi civet coffee indonesia tentu tidak cukup dengan memperbanyak luwak, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan layak alami dan kesehatan luwak, mutu kopi, serta kebersihan lingkungannya. Hal itu dilakukan agar civet coffee kopi luwak yang dihasilkan berkualitas, berkarakteer alami, dan sesuai dengan criteria pasar.
Untuk itu, dibutuhkan sinegi, koordinasi, dan partisipasi dari petani, otoritas perkebunan/kehutanan, praktissi penangkaran luwak, pendamping andal, otoritas peternakan, serta otoritas industry kreatif. Itu penting bagi pemberdayaan petani , rekayasa pembiakan dan pemeliharaan luwak, aplikasi teknologi produktif, dokumentasi proses, pengolahan/agroindustri kopi luwak , serta pengolahan dan penguatan jejaring pemasaran kopi luwak. Sehingga civet coffee price dapat terkontrol dengan baik dan civet coffee buyer mendapatkan kualitas yang baik pula.
Demi efisiensi margin dan keadilan keuntungan, sepantasnya pengolahan kopi luwak dilakukan oleh kelompok/komunitas petani kopi di sentra-sentra produksi kopi. Pengolahan dilakukan dengan teknologi yang terstandar, tepat guna, terjangkau, serta tidak memutus teknologi local dan ikatan kolektivitas para petani.
Dengan harapan kuantitas dan kualitas produksi kopi luwak meningkat; populasi luwak, terutama yang ada di alam, terlindungi; hutan lestari; dan harga kopi luwak yang tingggi bisa dinikmati petani. Dengan demikian, membudidayakan luwak bukan hanya meningkatkan produksi kopi luwak, melainkan juga memberdayakan pelaku utamanya, yaitu prtani kopi.



{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar